Bawaslu RI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2025, Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pengawasan Pemilu

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

Jakarta — Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dalam menjunjung tinggi transparansi kembali mendapat pengakuan nasional. Bawaslu RI meraih Anugerah “Lembaga Non Struktural Informatif Tahun 2025” dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebuah penghargaan bergengsi yang menegaskan keseriusan lembaga tersebut dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga membangun tata kelola kelembagaan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi utama untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat diawasi secara luas oleh masyarakat.

“Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi setiap proses pemilu secara aktif,” ujar Puadi, Selasa (16/12).

Puadi menjelaskan, capaian ini merupakan hasil konsistensi Bawaslu dalam memperkuat sistem pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui sistem tersebut, Bawaslu memastikan informasi terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, dan tindak lanjut rekomendasi dapat diakses secara jelas dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Puadi menekankan bahwa keterbukaan informasi memiliki korelasi langsung dengan penegakan keadilan pemilu. Informasi yang transparan membantu mencegah disinformasi, meningkatkan literasi publik, serta memperkuat kontrol sosial terhadap jalannya demokrasi.

“Transparansi membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil,” jelasnya.

Bawaslu RI menilai penghargaan ini sebagai modal kelembagaan untuk terus berinovasi dan memperkuat transparansi, terutama dalam menghadapi tantangan pemilu ke depan yang semakin kompleks. Ke depan, Bawaslu berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian tak terpisahkan dari pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh jajaran Bawaslu di pusat dan daerah, serta masyarakat yang terus aktif mengawasi dan memanfaatkan hak atas informasi publik,” pungkas Puadi.

Dengan capaian ini, Bawaslu RI menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang adaptif, terbuka, dan terpercaya—sekaligus mitra strategis masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. (**

Share:
Komentar

Berita Terkini