BPBD Maluku Utara Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem hingga 11 Januari 2026

Editor: Admin
sumber foto https://voi.id/

SOFIFI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan peringatan dini cuaca dan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada periode 5 hingga 11 Januari 2026 di sejumlah wilayah Maluku Utara.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi BPBD Provinsi Maluku Utara Nomor 300.2.1/007/BPBD, sebagai tindak lanjut atas rilis informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Babullah Ternate terkait prospek cuaca ekstrem di wilayah tersebut.

Dalam surat itu, BPBD meminta seluruh Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi.

Sejumlah langkah antisipatif diminta untuk segera dilakukan, antara lain meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempersiapkan sumber daya kebencanaan, memantau kondisi lapangan secara berkala, serta memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi di wilayah rawan.

Selain kepada pemerintah daerah, BPBD juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing, segera melakukan evakuasi jika terjadi kondisi darurat, serta menghindari aktivitas di wilayah rawan seperti daerah pesisir, perbukitan, dan area dengan infrastruktur tua atau berisiko runtuh.

BPBD Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara, serta mengakses informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Babullah Ternate.

Peringatan dini ini ditetapkan di Sofifi pada 5 Januari 2026, dan ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fenny Alting, S.IP., M.Si. sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam meminimalisir risiko dan dampak bencana akibat cuaca ekstrem.

Share:
Komentar

Berita Terkini