![]() |
| foto istimewah |
Relasipost.id - Penurunan pagu Dana Desa di Halmahera Selatan pada Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Informasi tersebut sebelumnya diberitakan oleh Salawaku.id dalam artikel berjudul “Dana Desa di Halsel Turun Drastis, Tiap Desa Bakal Kelola Anggaran Segini, Kadis PMD: Kita Tunggu PMK”.
Wakil Rektor II Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha, Asyhari A. Usman, menilai bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal nasional dan tidak hanya terjadi di Halmahera Selatan.
“Penurunan Dana Desa tidak seharusnya dipandang semata sebagai hambatan, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa,” ujar Asyhari.
Menurutnya, dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah daerah dan pemerintah desa dituntut lebih cermat dalam menentukan skala prioritas. Program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan pelayanan dasar, serta pembangunan infrastruktur desa yang bersifat mendesak.
Asyhari juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan. Pendampingan teknis, pelatihan perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi dinilai menjadi kunci agar Dana Desa yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama dalam menunggu kejelasan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kejelasan regulasi tersebut, kata dia, akan menjadi landasan penting bagi desa dalam menyusun APBDes secara tepat, terukur, dan sesuai aturan.
Lebih jauh, Asyhari menyarankan agar desa-desa mulai mengembangkan sumber pendanaan alternatif. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes), pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal, serta kemitraan yang sah dan berkelanjutan dengan pihak ketiga dinilai dapat mengurangi ketergantungan desa pada satu sumber pendanaan.
“Transparansi kepada masyarakat desa juga harus menjadi prioritas. Sosialisasi kondisi keuangan dan arah kebijakan penggunaan Dana Desa akan membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang adaptif, Dana Desa diyakini tetap dapat menjadi motor penggerak pembangunan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan mampu menjadikan tantangan penurunan anggaran ini sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola, kemandirian, dan ketahanan desa secara berkelanjutan di masa depan.
