Upaya Persuasif Terus Dilakukan, PT ARA Hormati Mekanisme Hukum

Editor: Admin

foto istimewa 

WASILE – Menghadapi aksi pemalangan jalan hauling yang belum juga berakhir, PT ARA menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi, sebelum menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan membantah tuduhan bahwa pihaknya menggunakan aparat keamanan sebagai alat intimidasi terhadap warga. Koordinasi dengan APH, menurut PT ARA, dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan dan sebagai upaya mencari jalan tengah.

“Kami tidak pernah datang dengan ancaman. Yang kami bawa adalah ajakan dialog. Tapi dialog juga ada batasnya,” ujar perwakilan perusahaan.

PT ARA menilai bahwa tindakan menghalangi operasional pertambangan yang sah tidak dapat dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, ketika upaya persuasif tidak membuahkan hasil, pelaporan kepada pihak berwenang dianggap sebagai mekanisme resmi dalam negara hukum.

Soal isu sengketa lahan di sekitar jalan hauling, perusahaan menegaskan bahwa kompensasi kepada warga telah diselesaikan sejak 2008. Lahan tersebut tetap menjadi milik warga dan dapat dimanfaatkan secara bebas, sementara perusahaan tidak melakukan aktivitas di atasnya.

Perusahaan juga mengungkap adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dengan menggiring opini seolah-olah terjadi perampasan lahan. “Kami melihat ada kepentingan pribadi yang bermain, dan ini justru merugikan masyarakat,” tegas PT ARA.

Dengan tetap membuka ruang komunikasi, PT ARA berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku, sembari menjaga stabilitas sosial dan hubungan harmonis di wilayah operasional perusahaan.

Share:
Komentar

Berita Terkini