Kadera Institute Desak Copot Kepala PLN, Akan Laporkan ke Komisaris Independen PLN Prof. K.H. Ali Masykur Musa

Editor: Admin
Foto  Marjalis (47) tewas di dekat sungai (foto : ternateinfo)

HALMAHERA TIMUR — Kadera Institute (Kajian Advokasi Demokrasi dan Pembangunan Daerah) Arjun Onga Wakil Ketua Kadera Institute mendesak pencopotan pimpinan PLN di wilayah Maluku Utara menyusul insiden tewasnya seorang pengendara motor akibat tersengat aliran listrik di jalur Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Insiden yang menewaskan Marjalis (47) tersebut dinilai sebagai akibat dari kelalaian fatal dalam pengelolaan dan pengamanan jaringan listrik, khususnya di wilayah rawan banjir dan genangan air.

Arjun menegaskan, desakan pencopotan tidak hanya ditujukan kepada pimpinan teknis di lapangan, tetapi juga menyasar rantai komando struktural PLN di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Hasil informasi berdasarkan struktur organisasi PLN, pimpinan tertinggi operasional wilayah Maluku dan Maluku Utara berada di bawah General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) yang saat ini dijabat oleh Noer Soeratmoko, berkedudukan di Ambon. Sementara itu, operasional di wilayah Halmahera Timur berada di bawah koordinasi PLN UP3 Sofifi, yang saat ini dipimpin oleh Yekti Kurniawan, dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Maba sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Kami melihat ada kegagalan sistemik. Jika laporan warga tentang kabel listrik putus benar sudah masuk dan tidak ditangani, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kegagalan kepemimpinan di level manajerial,” tegas Arju melalui rilis resminya, Rabu (4/2/2026).

Arjun mendesak agar pimpinan PLN di wilayah Maluku Utara dicopot dan dievaluasi secara menyeluruh, sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas hilangnya nyawa warga sipil.

Tidak hanya itu, Kadera Institute menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Komisaris Independen PT PLN (Persero), Prof. K.H. Ali Masykur Musa, agar dilakukan pengawasan internal dan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan kelalaian struktural di tubuh PLN.

“Kasus ini akan kami bawa ke level pengawasan tertinggi. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian birokrasi, dan nyawa warga tidak boleh menjadi harga dari lemahnya respons darurat,” tegas Arjun.

Arjun juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan transparan dan independen, guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi masuk ke ranah pidana.

Desakan Kadera Institute ini sejalan dengan kemarahan publik dan gelombang kritik warganet yang menuntut PLN segera memberikan klarifikasi serta langkah konkret pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak PT PLN (Persero) untuk memperoleh keterangan resmi.

Share:
Komentar

Berita Terkini