Maklumat Pergerakan Disampaikan, Perusakan Sekretariat PB PMII Dikecam

Editor: Admin
Foto istimewa 

Jakarta, 16 Februari 2026 – Pembaca Naskah Maklumat Pergerakan, Abdul Haris Nepe, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden perusakan Sekretariat Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (16/2/2026), Abdul Haris Nepe menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas sekretariat merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun secara organisasi.

“Sekretariat PB PMII adalah simbol kedaulatan organisasi dan rumah bersama kader. Tindakan perusakan bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencederai kehormatan organisasi,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi.

Sebagai Pembaca Naskah Maklumat Pergerakan, ia menekankan bahwa setiap bentuk vandalisme dan anarkisme harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar persoalan internal organisasi diselesaikan melalui mekanisme resmi dan konstitusional, termasuk forum pleno jika diperlukan, guna menghindari dinamika yang berlarut-larut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum atas peristiwa tersebut serta memastikan perlindungan terhadap aset dan marwah organisasi tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan atas dugaan perusakan tersebut. Situasi internal organisasi disebut tengah dalam tahap konsolidasi. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini