![]() |
| Foto ilustrasi |
Makassar — Aksi kekerasan brutal terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial A (35) nekat menyiram mantan kekasihnya, UF (38), dengan cairan yang diduga air keras setelah tidak terima hubungan mereka berakhir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 16 Maret 2026, di kediaman korban yang berada di kawasan Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamar ketika pelaku datang dan langsung melancarkan aksinya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh bagian tubuhnya. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati setelah diputuskan oleh korban,” ujar Abdul Latif, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui telah berakhir sekitar enam bulan lalu. Namun pelaku masih berusaha mengejar korban agar kembali menjalin hubungan, meskipun berulang kali ditolak.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku bahkan datang dari luar daerah untuk mencari korban di Makassar.
Setelah menerima laporan kejadian, tim Resmob Polsek Tamalate bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa dini hari di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga tanpa perlawanan.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan jenis cairan yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal dugaan penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/tim)
