Dorong Pemerintahan Modern, Wagub Malut Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Layanan Publik

Editor: Admin
foto istimewa

Maluku Utara — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (13/4/2026).

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah daerah dituntut untuk beradaptasi agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa sistem pemerintahan yang masih mengandalkan cara manual tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu, penerapan sistem berbasis elektronik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja birokrasi agar lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui Ranperda SPBE ini, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang terintegrasi dan modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di Maluku Utara.


Share:
Komentar

Berita Terkini