Pemprov Malut Ajukan 6 Ranperda, Wakil Gubernur Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

Editor: Admin
Wakil Gubernur Sarbin Sehe

Maluku Utara — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Sofifi, Senin (13/4/2026). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengajuan enam Ranperda ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Maluku Utara. Ia menyampaikan bahwa regulasi yang diusulkan mencakup berbagai sektor penting yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat sangat diperlukan agar arah pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang jelas dan terukur. Ia juga menekankan bahwa seluruh Ranperda tersebut tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Maluku Utara yang lebih baik.

Share:
Komentar

Berita Terkini