TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menggelar kegiatan On-Boarding dan peningkatan kapasitas pelaku usaha tahun 2026 di Ballroom Bella Hotel Ternate, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini diikuti ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor di Maluku Utara, dengan fokus pada peningkatan kualitas, integritas, serta kepercayaan publik dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sharbin Sehe, menyampaikan apresiasi kepada LKPP atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami memberikan apresiasi sebagai upaya menghadirkan sistem pengadaan yang memiliki standar regulasi yang jelas serta menjunjung nilai integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sharbin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, terhadap regulasi dengan tetap menjaga profesionalitas dalam setiap proses pengadaan.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa selama ini pengadaan barang dan jasa masih menuai kritik dari publik dan media, sehingga perbaikan tata kelola menjadi hal yang mendesak.
“Proses pengadaan di ruang publik belum sepenuhnya transparan. Ketidakpuasan masih muncul, dan ini harus kita akui sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tata kelola agar keadilan dan kepercayaan bisa terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP RI, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku usaha bertujuan agar mereka memahami kebijakan pasar pengadaan serta berperan aktif dalam menjaga transparansi dan pelayanan publik.
“Semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi, semakin beragam pilihan bagi pemerintah. Ini akan mendorong sistem pengadaan yang lebih kompetitif,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa sistem pengadaan saat ini dirancang berbasis kriteria yang jelas dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Seluruh transaksi tercatat dalam sistem sehingga memudahkan proses pengawasan.
Menurutnya, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari blacklist hingga pemutusan kontrak, sesuai tingkat pelanggaran.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa Indeks Integritas Maluku Utara saat ini masih berada di angka 61, yang menunjukkan adanya tantangan dalam aspek integritas.
“Targetnya, indeks ini dapat meningkat ke level hijau, yakni di atas 71. Itu hanya bisa dicapai jika seluruh pihak berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (red/tim)
