![]() |
| Foto istimewa |
Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya menekan transaksi tunai serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern dan efisien.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi KKPD yang digelar bersama Bank Maluku Malut dan Bank Negara Indonesia di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Selasa (28/4).
Menurut Ahmad, penerapan KKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 yang bertujuan mendorong transaksi non-tunai, meningkatkan pengawasan, serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Urgensi kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai. Tujuannya agar tata kelola keuangan kita ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui implementasi KKPD di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya optimal. Sejumlah kendala teknis masih ditemukan, di antaranya kartu yang belum dapat digunakan secara maksimal di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan serta memengaruhi serapan anggaran daerah, mengingat sebagian Uang Persediaan (UP) telah dialokasikan melalui skema KKPD.
“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan. Jika ini terhambat, maka serapan anggaran daerah juga bisa terganggu,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemprov Malut terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh OPD guna memastikan implementasi KKPD berjalan efektif. Penerapannya pun dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pos belanja tertentu, sembari menyiapkan sistem, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung.
Ahmad menambahkan, KKPD memberikan kemudahan dalam bertransaksi karena kegiatan tetap dapat berjalan meskipun dana tunai belum dicairkan, melalui penggunaan pagu kartu kredit.
Namun, ia juga menyoroti tantangan geografis Maluku Utara serta keterbatasan pemahaman aparatur sebagai kendala yang perlu diatasi melalui dukungan pihak perbankan.
“Pendampingan dari pihak perbankan sangat diperlukan agar implementasi KKPD bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh penerapan KKPD di lingkungan Pemprov Malut.
Menurutnya, perbankan memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran sistem transaksi non-tunai, termasuk penguatan fungsi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Kewajiban kami sebagai mitra adalah mendukung penuh agar penggunaan KKPD ini lebih maksimal,” katanya.
Pemprov Malut menargetkan optimalisasi KKPD dapat mendorong terwujudnya digitalisasi keuangan daerah sekaligus menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu daerah percontohan di kawasan timur Indonesia.
