453 Calon Jemaah Haji Kota Ternate Ikuti Pemberkasan Dokumen Awal Estimasi Keberangkatan Tahun 2027

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate – Sebanyak 453 calon jemaah haji Kota Ternate yang masuk dalam estimasi keberangkatan Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi mengikuti kegiatan pemberkasan dokumen awal yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate di Asrama Haji Transit Kota Ternate, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan pemberkasan ini merupakan bagian dari tahapan awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi, verifikasi data, dan validasi dokumen calon jemaah sebelum memasuki tahapan pelayanan berikutnya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara, H. Jaber Wahid, S.Ag., M.H., bersama Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate, H. Syarif Ibrahim, Lc., M.Si., serta jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate.

Dalam arahannya, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara, H. Jaber Wahid, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa proses pemberkasan yang dilakukan sejak awal merupakan langkah penting untuk mempersiapkan pelayanan jemaah secara maksimal.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan ketepatan data menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemberkasan sejak dini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan seluruh dokumen calon jemaah lengkap dan sesuai ketentuan. Kami berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik serta segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate, H. Syarif Ibrahim, Lc., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan pemberkasan dokumen awal ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan Tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa tahapan tersebut sangat penting sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.

"Verifikasi dokumen ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas dan kelengkapan administrasi calon jemaah, sehingga pada tahapan berikutnya seluruh proses dapat berjalan dengan tertib dan lancar," jelasnya.

Foto istimewa 

Adapun dokumen yang dilakukan pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, akta kelahiran atau buku nikah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji melalui proses administrasi yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.

Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate juga mengimbau seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan Tahun 2027 agar terus mengikuti informasi resmi serta mematuhi seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

"Pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji dimulai dari administrasi yang tertib, data yang valid, dan koordinasi yang baik. Semoga seluruh calon jemaah diberikan kemudahan dalam setiap tahapan persiapan hingga memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur," tutup H. Syarif Ibrahim.

Humas
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate. Nasir M. Ali

Share:
Komentar

Berita Terkini