Menggugat Hari Pers Nasional "Belajar Keberanian dari Tirto dan Princess Fatimah"

Editor: Admin
Foto istimewa (sumber: beritasatu)

Oleh 

Gamal Marinyo

Jurnalis 

Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari kerap diposisikan sebagai perayaan institusional pers Indonesia. Penetapan tanggal tersebut merujuk pada berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, yang kemudian diformalkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985. Secara administratif, penetapan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Namun secara historis dan etik, makna Hari Pers Nasional masih menyisakan ruang kritik yang penting untuk dibuka.

Menggugat Hari Pers Nasional tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap peran organisasi pers, melainkan sebagai upaya reflektif untuk menilai kembali apa yang sesungguhnya diperingati: apakah pers sebagai praktik sosial yang kritis, atau pers sebagai institusi yang telah mapan dan jinak secara simbolik. Gugatan ini menjadi relevan ketika Hari Pers lebih sering tampil sebagai seremoni daripada ruang evaluasi etis terhadap kondisi jurnalisme.

Penautan Hari Pers Nasional pada lahirnya sebuah organisasi menimbulkan persoalan simbolik. Pers, dalam pengertian historis dan epistemologis, tidak lahir dari struktur organisasi, melainkan dari praktik produksi wacana publik yang independen dan berani. Organisasi hadir sebagai konsekuensi perkembangan profesi, bukan sebagai titik awal lahirnya pers itu sendiri. Ketika Hari Pers dilekatkan pada satu organisasi, terdapat risiko penyempitan makna serta kesan superioritas simbolik di tengah ekosistem pers yang plural.

Sejarah pers Indonesia menunjukkan bahwa praktik jurnalisme telah berkembang jauh sebelum 1946. Salah satu figur sentral dalam sejarah tersebut adalah Raden Mas Tirto Adhi Soerjo (diperkirakan lahir sekitar tahun 1880 di Blora, Jawa Tengah, dan wafat pada 7 Desember 1918 di Batavia). Tirto dikenal sebagai pelopor jurnalisme modern Indonesia melalui pendirian dan pengelolaan surat kabar Medan Prijaji pada awal abad ke-20. Media ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai alat advokasi sosial dan kritik terhadap ketidakadilan kolonial. 

Yang jarang dibicarakan dalam historiografi pers arus utama adalah dimensi lintas wilayah Nusantara dalam kehidupan dan perjuangan Tirto. Salah satu pintu masuk penting ke dimensi ini adalah hubungan Tirto dengan Boki Fatimah, seorang perempuan bangsawan dari Kesultanan Bacan, Maluku Utara. Berdasarkan berbagai sumber sejarah, Tirto menikah dengan Boki Fatimah sekitar tahun 1905–1906, ketika ia memiliki jejaring aktivitas di wilayah timur Hindia Belanda.

Boki Fatimah sering disebut juga sebagai Princess Fatimah atau Princess van Kasiruta diperkirakan merupakan putri Sultan Bacan. Dalam tradisi Bacan, gelar “Boki” merujuk pada perempuan bangsawan istana. Beberapa catatan sejarah populer dan penelitian jurnalistik menyebut bahwa Fatimah memiliki kemampuan literasi bahasa Melayu dan Belanda, suatu hal yang tidak lazim bagi perempuan pribumi pada masa itu. Ia bahkan disebut terlibat dalam aktivitas penerbitan dan administrasi media yang dijalankan Tirto, meskipun peran ini belum banyak mendapat perhatian dalam sejarah pers resmi.

Konteks ini penting karena menunjukkan bahwa pers Indonesia sejak awal tidak lahir secara sentris, melainkan melalui jejaring intelektual dan kultural lintas wilayah, termasuk Maluku Utara. Dukungan dari keluarga Kesultanan Bacan yang menurut sejumlah sumber membantu pendanaan dan legitimasi penerbitan Medan Prijaji menegaskan bahwa pers awal Indonesia tumbuh dari solidaritas antardaerah, bukan dari pusat kekuasaan tunggal.

Namun dimensi ini nyaris absen dalam simbolisasi Hari Pers Nasional. Sejarah pers yang dirayakan cenderung berfokus pada institusi dan kronologi formal, sementara jaringan sosial, peran perempuan, dan kontribusi wilayah di luar pusat kekuasaan kurang mendapat tempat. Akibatnya, Hari Pers Nasional tidak hanya berpotensi menjadi institusionalistis, tetapi juga menyempit secara geografis dan kultural.

Wafatnya Tirto pada 7 Desember 1918 dalam kondisi terpinggirkan secara politik dan ekonomi menyimpan makna simbolik yang kuat. Ia meninggal pada usia relatif muda, setelah mengalami pembuangan dan pembungkaman. Dalam banyak tradisi intelektual, momen wafat seorang tokoh justru diperingati sebagai pengingat harga yang harus dibayar untuk mempertahankan kebenaran. Harusnya Hari pers Nasional, tanggal wafat Tirto dapat dibaca sebagai simbol pengorbanan jurnalistik.

Pilihan negara untuk tidak menjadikan dimensi ini sebagai dasar simbolik Hari Pers Nasional dapat dipahami dalam konteks politik penetapannya. Pada era Orde Baru, pers ditempatkan dalam kerangka stabilitas dan kontrol. Organisasi pers lebih mudah dijadikan mitra negara dibandingkan simbol-simbol sejarah yang merepresentasikan tradisi kritik. Konsekuensinya, Hari Pers lebih menekankan aspek keteraturan institusional daripada semangat kritis jurnalisme.

Menggugat Hari Pers Nasional, bukan semata soal mengganti tanggal peringatan. Gugatan ini adalah ajakan untuk mendekonstruksi makna Hari Pers: membebaskannya dari dominasi simbol organisasi, dari pusat ke pinggiran, dan dari narasi maskulin yang menyingkirkan peran perempuan seperti Boki Fatimah. Hari Pers seharusnya menjadi ruang refleksi atas keberanian, keberagaman, dan jaringan solidaritas yang membentuk pers Indonesia sejak awal.

Hari Pers Nasional yang berorientasi pada nilai bukan institusi akan menolak klaim superioritas apa pun dalam dunia pers. Tidak ada organisasi yang lebih pers dari yang lain. Yang ada hanyalah praktik jurnalistik yang terus diuji oleh keberanian, integritas, dan keberpihakan pada publik.

Pers tidak lahir dari rapat pendirian, melainkan dari keberanian menulis ketika risiko nyata. Mengingat Tirto berarti juga mengingat Boki Fatimah, Bacan, dan Maluku Utara wilayah dan figur yang selama ini berada di pinggir ingatan nasional. Dan mungkin, justru dari pinggiran itulah makna pers bisa dilihat dengan lebih jernih. (*Semoga. 

Share:
Komentar

Berita Terkini