Aksandry Kitong Dinilai Provokatif, DPD GMNI Maluku Utara Desak BK DPRD Jatuhkan Sanksi Tegas

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Maluku Utara mengecam keras dugaan pernyataan provokatif yang disampaikan politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Maluku Utara, Aksandry Kitong. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta merusak keharmonisan antarumat beragama, khususnya di wilayah Halmahera Utara yang memiliki sensitivitas historis terhadap konflik komunal.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan arena penyebaran narasi yang mengandung unsur provokasi, terlebih jika disampaikan oleh figur publik yang memiliki legitimasi politik dan pengaruh luas di masyarakat. Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari wakil rakyat seharusnya mencerminkan tanggung jawab moral untuk merawat persatuan, bukan justru memperkeruh keadaan.

“Dalam konteks Halmahera Utara sebagai basis representasi politik yang bersangkutan, setiap ucapan harus menjadi perekat sosial. Pernyataan bernuansa provokatif—baik langsung maupun tersirat—berpotensi memicu tafsir liar, memperuncing perbedaan, dan membuka ruang konflik horizontal,” ujar Arjun dalam keterangan tertulisnya.

DPD GMNI Maluku Utara menilai bahwa sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat dan wakil rakyat dari Dapil II, Aksandry Kitong semestinya menjunjung tinggi kode etik serta menjaga kualitas komunikasi publik. Sikap tersebut, kata Arjun, penting untuk memastikan stabilitas sosial dan keberlanjutan perdamaian di daerah yang pernah mengalami dinamika konflik komunal.

Atas dasar itu, GMNI Maluku Utara mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah tegas melalui proses pemeriksaan etik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penjatuhan sanksi harus dipandang sebagai upaya menjaga marwah lembaga DPRD sekaligus memberikan efek jera.

“Jika dibiarkan, praktik komunikasi politik yang cenderung provokatif dapat merusak kepercayaan publik dan memperlemah kohesi sosial. BK DPRD harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Arjun juga mengingatkan bahwa Maluku Utara merupakan rumah bersama yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, dan budaya. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mengarah pada disintegrasi sosial harus direspons secara kolektif, terutama oleh para pemegang mandat politik.

Sebagai penutup, DPD GMNI Maluku Utara mengajak masyarakat, khususnya di Halmahera Utara, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. GMNI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan dalam dinamika sosial-politik di daerah. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini