Perusahaan Pastikan Warga 7 Desa Difasilitasi Hadiri Sosialisasi RIPPM

Editor: Admin

 

Foto ilustrasi 

Halmahera Timur – Pelaksanaan sosialisasi Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RIPPM) PT Alam Raya Abadi (ARA) yang digelar di Hotel Kartika, Buli, Kecamatan Maba, mendapat sejumlah sorotan terkait lokasi kegiatan yang berada di luar wilayah Kecamatan Wasile.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menegaskan bahwa penentuan lokasi kegiatan bukanlah keputusan sepihak, melainkan telah melalui koordinasi bersama unsur Muspika serta pihak terkait lainnya.

Perwakilan PT ARA menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di Buli dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis serta kondisi yang berkembang di lapangan.

“Perusahaan sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi RIPPM PT ARA. Karena ada beberapa persoalan yang cukup krusial, maka dalam hasil koordinasi disepakati kegiatan dilaksanakan di Buli,” jelas pihak perusahaan.

Menurut perusahaan, meskipun kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Maba, hal tersebut tidak mengurangi akses masyarakat di wilayah sekitar operasi perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

PT ARA bahkan memastikan kehadiran masyarakat dengan menyediakan fasilitas transportasi bagi para perwakilan desa yang diundang.

“Perusahaan telah menyiapkan transportasi bagi perwakilan masyarakat dari tujuh desa untuk menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Transportasi pulang pergi difasilitasi oleh perusahaan agar masyarakat yang diundang tidak mengalami kesulitan untuk hadir,” ujar perwakilan perusahaan.

Koordinasi terkait transportasi tersebut juga telah dilakukan langsung dengan masing-masing kepala desa agar proses penjemputan dan keberangkatan peserta dapat berjalan dengan lancar.

Selain masyarakat desa, undangan sosialisasi juga disampaikan kepada berbagai pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah daerah, unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kepemudaan.

Pihak perusahaan menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan proses sosialisasi berjalan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Intinya perusahaan memfasilitasi seluruh kebutuhan transportasi dan memastikan masyarakat yang diundang dapat hadir dengan mudah. Jadi tidak benar jika kegiatan ini disebut menjauhkan masyarakat dari ruang partisipasi,” tegasnya.

PT ARA juga menegaskan bahwa penyusunan program pemberdayaan masyarakat melalui dokumen RIPPM tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, perusahaan berharap seluruh pihak dapat melihat proses sosialisasi tersebut secara objektif berdasarkan fakta di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini