![]() |
Syarif Abdullah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan penyusunan usulan langkah dan strategi arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). |
Ternate – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi resmi mengundang Ketua Gerakan
Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, S.Pd., M.Pd, untuk
menjadi narasumber dalam kegiatan penyusunan usulan langkah dan strategi arah
kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Undangan tersebut tertuang dalam surat BPIP Nomor
1694/PE.00.00/09/2025 tertanggal 19 September 2025 yang ditandatangani oleh
Direktur Pengendalian, Mukhammad Fahrurozi, S.Sos., M.Si. Tema kegiatan
yang diangkat yakni “Kerukunan Beragama: Warisan Budaya dan Kebhinekaan
Maluku Utara untuk Indonesia.”
Menurut Fahrurozi, BPIP memandang penting keterlibatan
tokoh muda seperti Ketua GP Ansor Malut dalam memberikan perspektif dan
pengalaman nyata di lapangan. “Generasi muda memiliki peran strategis dalam
memperkuat kebhinekaan dan menjaga kerukunan di tengah arus digitalisasi.
Kehadiran GP Ansor Malut di forum ini diharapkan memberi masukan berharga bagi
arah kebijakan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Maluku Utara, Syarif
Abdullah, mengapresiasi kepercayaan BPIP yang melibatkannya sebagai narasumber.
Ia menegaskan bahwa generasi muda harus menjadi agen perekat kebhinekaan
sekaligus penjaga kerukunan di era digital. “Maluku Utara memiliki warisan budaya
dan kerukunan yang menjadi contoh bagi Indonesia. Tugas kita sebagai pemuda
adalah menjaga warisan itu agar tetap kokoh, meski tantangan zaman semakin
kompleks,” kata Syarif.
Mantan Sekretaris PMII Kota Ternate itu, menegaskan
bahwa generasi muda hari ini memiliki tanggung jawab besar dalam merawat
kebhinekaan sekaligus menjaga kerukunan bangsa. Menurutnya, peran pemuda di era
digital bukan hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga agen perekat yang mampu
menyatukan perbedaan.
Ia menjelaskan, keberagaman yang dimiliki Indonesia,
khususnya di Maluku Utara, adalah sebuah warisan berharga yang harus dijaga.
Perbedaan suku, agama, maupun budaya seharusnya tidak menjadi pemicu
perpecahan, melainkan sumber kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama. Karena
itu, generasi muda dituntut untuk hadir di tengah masyarakat dengan sikap
terbuka, toleran, serta mampu membangun dialog yang menyejukkan.
Di sisi lain, derasnya arus informasi di era digital
membawa tantangan tersendiri. Syarif mengingatkan bahwa ruang digital sering
kali dipenuhi dengan hoaks, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat
mengganggu kerukunan. Ia menekankan pentingnya sikap bijak dan kritis generasi
muda dalam menggunakan media sosial. Pemuda, katanya, harus tampil sebagai
penjaga kerukunan dengan menghadirkan konten yang positif, edukatif, dan
membawa pesan persatuan.
Lebih jauh, Syarif juga menyinggung soal etika lingkungan (environmental ethics) sebagai bagian dari tanggung jawab generasi muda. Ia menyatakan bahwa kerukunan tidak hanya sebatas hubungan antarmanusia, tetapi juga mencakup harmoni dengan alam. Lingkungan yang rusak akibat eksploitasi berlebihan, pencemaran, dan ketidakpedulian akan berdampak pada kehidupan sosial dan keberlangsungan generasi mendatang.
"Karena itu, anak muda harus terlibat aktif dalam menjaga kelestarian
alam, mulai dari hal sederhana seperti mengurangi sampah plastik, menjaga
kebersihan laut, hingga terlibat dalam gerakan pelestarian lingkungan di
komunitas, dan 11 masyarakat adat yang di kriminalisasi agar mendapat akses keadilan" paparnya
Menutup materinya, Syarif mengajak pemuda Maluku Utara untuk menjadikan warisan budaya, nilai kerukunan, serta kepedulian lingkungan sebagai modal sosial dalam menjaga persatuan Indonesia. “Kerukunan yang sudah diwariskan leluhur kita harus terus dijaga dan diperkuat, termasuk menjaga alam agar tetap lestari, supaya bangsa ini tetap kokoh menghadapi tantangan zaman,” ujar, Syarif yang juga ketua “legu tara no ate”
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi
strategis yang tidak hanya relevan bagi Maluku Utara, tetapi juga menjadi
rujukan nasional dalam pembinaan ideologi Pancasila, khususnya terkait
penguatan kerukunan beragama dan kebhinekaan. (red/tim)