Kopra Institute Desak Bupati Morotai Nonaktifkan Sementara Sekda Terkait Dugaan Judi Online

Editor: Admin

Foto istimewa 

Morotai – Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, untuk segera menonaktifkan sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang namanya dikaitkan dalam kasus dugaan judi online (judol).

Menurut Faisal, langkah penonaktifan sementara tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas proses hukum dan pemeriksaan internal yang saat ini sedang berlangsung. Ia menilai keberadaan Sekda dalam posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait.

"Kami meminta Bupati Pulau Morotai segera menonaktifkan sementara Sekda agar proses hukum dan pemeriksaan di BKD dapat berjalan secara objektif tanpa adanya dugaan intervensi dari pihak mana pun," ujar Faisal kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Faisal mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut kepada aparat berwenang. Oleh karena itu, ia mempertanyakan belum adanya langkah administratif yang diambil pemerintah daerah terhadap pejabat yang bersangkutan.

"Kami sudah menyerahkan berbagai bukti yang kami miliki. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah," katanya.

Menurutnya, ketika seorang pejabat tinggi daerah menjadi sorotan dalam suatu perkara yang mendapat perhatian publik, maka langkah penonaktifan sementara merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara independen.

Faisal menilai, jika tidak ada langkah tegas dari kepala daerah, masyarakat dapat menilai pemerintah kurang serius dalam menjaga marwah birokrasi serta menegakkan etika aparatur sipil negara (ASN).

"Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah melindungi pihak tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah transparansi dan ketegasan agar kepercayaan publik tetap terjaga," tegasnya.

Selain itu, Faisal juga menyoroti proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan maupun pengaruh pihak mana pun.

"Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara objektif. Dengan demikian, hasilnya dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Lebih lanjut, Faisal meminta Bupati Morotai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin ASN serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Menurutnya, penonaktifan sementara dapat menjadi langkah yang patut dipertimbangkan hingga seluruh proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai dilakukan.

"Jika memang ingin menjaga objektivitas dan kepercayaan masyarakat, maka penonaktifan sementara dapat menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan sampai seluruh proses selesai," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua maupun Sekda Muhammad Umar Ali terkait desakan yang disampaikan Direktur Kopra Institute tersebut. Pemerintah daerah juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai kemungkinan langkah administratif yang akan diambil sehubungan dengan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini